:
Oleh Prov. Riau, Rabu, 13 Januari 2016 | 06:03 WIB - Redaktur: Tobari - 244
Pangkalan Kerinci, InfoPublik - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar untuk penyertaan modal dari APBD Kabupaten Pelalawan, terhitung mulai 1 Januari 2016 hingga tahun 2020 mendatang.
Alokasi dana tersebut diproyeksikan untuk mendongkrak pendapat asli daerah (PAD) yang telah dibuat dan disahkan payung hukumnya, yakni berupa Peraturan Daerah (Perda) pada akhir tahun 2015 lalu.
"Jadi, total Rp50 miliar alokasi dana penyertaan modal ini, di tahun 2016 baru tersedot Rp3 miliar yakni untuk dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Dana Amanah yang merupakan satu-satunya perusahaan plat merah milik Pemerintah kabupaten Pelalawan di bidang usaha perbankan.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Pelalawan Hanafie SSos MSi, Selasa (12/1), di Pangkalan Kerinci, mengatakan, bahwa Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan dana penyertaan modal dari APBD dengan total Rp12,8 miliar untuk PD BPR Dana Amanah yang telah beroperasi sejak tahun 2010 ini.
Dan untuk tahun-tahun selanjutnya, pihaknya juga akan merealisasikan anggaran tidak hanya kepada perusahaan milik Pemerintah kabupaten Pelalawan, tapi juga kepada instansi swasta lainnya, hingga tersedot total Rp50 miliar sampai tahun 2020 mendatang.
Sejauh ini, Bank Dana Amanah sudah memberikan kontribusi bagi PAD. Misalnya di tahun 2013, PD BPR Dana Amanah ini telah menyumbangkan PAD sebesar Rp900 juta dan tahun 2014 sebesar Rp400 juta.
Selain PD BPR Dana Amanah, Pemkab juga telah menyalurkan penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri (BRK) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan pada bank kebanggaan masyarat Propinsi Riau, Pemkab sudah mengalokasikan total dana penyertaan modal sebesar Rp31 miliar. Jadi, setiap tahunnya, dari dana penyertaan modal ini, Pemkab juga memperoleh deviden sebesar Rp10 miliar yang dimasukan pada PAD Pelalawan.
“Penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sangat mungkin ditambah. Pasalnya, Kabupaten Pelalawan paling sedikit, jika dibandingan dengan kabupaten/kota di Provinsi Riau. Untuk mensiasti itu, kita sudah ada Perda untuk penambahannya," sebutnya.
Hanafie menambahkan, bahwa selain itu, juga penyertaan modal yang sudah berjalan kepada Bumi Siak Pusako (BSP). Pada BSP ini, total penyertaan modal berkisar Rp7 miliar dan setiap tahunnya Pemkab menerima bagi hasil tak kurang dari Rp 6 miliar.
Untuk menyedot total APBD Pelalawan yang sudah di Perdakan untuk penyertaan modal ini, maka Pemkab juga membidik investasi non permanen seperti koperasi.
Mengacu kepada penyertaan modal sebelumnya, pengembalian berupa SHU yang diterima Pemkab berkisar Rp50 juta. Jadi kita mau dana yang kita kucurkan untuk penyertaan modal sebesar apapun anggarannya harus tetap utuh.
“Dari hasil penyertaan modal yakni untung yang didapat nantinya bisa menyumbang PAD bagi daerah," kata mantan Camat Pangkalan Lesung ini. (MC Riau/Iin/toeb)