:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 12 Januari 2016 | 17:37 WIB - Redaktur: Tobari - 365
Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau menemui pihak Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, untuk melakukan konsultasi terkait beberapa Diktum dalam Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) berlapis bagi honorer kategori dua (K2).
"Hari ini, kita berangkat ke Jakarat, terkait SPTJM berlapis bagi honorer K2. Ada beberapa Diktum yang akan kita konsultasikan," kata kepala BKPPD Riau Asrizal, kepada wartawan, Selasa (12/1) di kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru.
Dijelaskannya, ada beberapa pernyataan dalam SPTJM yang perlu diubah, sebelum ditandatangani oleh kepala daerah. Namun pada intinya, Diktum yang diubah itu perlu dikoordinasikan lebih lanjut.
"Gubernur meminta beberapa Diktum dalam SPTJM itu diubah, karena itu, kita perlu mengkonsultasikan ini dengan pihak BKN," kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau ini.
Asrizal menyebut, beberapa Diktum SPTJM berlapis itu antara lain, harus ada surat pernyataan dari honorer K2 yang dinyatakan sudah lulus CPNS. Kemudian, surat pernyataan dari pejabat eselon IV, eselon III dan eselon II di SKPD tempat honorer K2 bertugas.
"Kelima, harus ada persetujuan Sekdaprov dan terakhir, baru ditandatangani oleh gubernur," ujarnya.
Seperti diketahui 100 honorer K2 Pemprov Riau yang dinyatakan lulus CPNS 2014 lalu, hingga kini belum diangkat. Hal ini terkendala dengan belum ditandatanganinya SPTJM tersebut. (MC Riau/mad/toeb)