:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 12 Januari 2016 | 17:32 WIB - Redaktur: Tobari - 397
Pekanbaru, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri telah selesai melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016, hari ini, Selasa (12/1), akan diPerdakan. Hal itu dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau M Yafiz kepada wartawan, dikantornya, Selasa (12/1).
"Dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri, terjadi rasionalisasi anggaran dari sebelumnya Rp12,46 triliun, menjadi Rp10,96 triliun, atau berkurang Rp276 miliar," kata Yafiz.
Rasionalisasi tersebut, menurut Yafiz, terjadi dibeberapa SKPD, pengurangan dilakukan karena dinilai tidak efektif ataupun belum layak dilaksanakan, dan alasan lainnya.
"Setelah nantinya di Perdakan, maka akan disusul dengan pembuatan payung hukum, dan selanjutnya masing-masing SKPD sudah bisa mempersiapkan untuk proses penggunaan APBD tahun ini," katanya. (MC Riau/mad/toeb)