:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 12 Januari 2016 | 17:27 WIB - Redaktur: Tobari - 187
Pekanbaru, InfoPublik - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Tufik Arrakhman menyebutkan, dipasangnya mesin sidik jari (finger print) di setiap pintu masuk ruang Komisi yang ada di Gedung DPRD Riau, di Pekanbaru, bukan berarti membatasi masyarakat datang ke "gedung rakyat".
“Ini hanya sebagai pendataan terhadap kehadiran Anggota Dewan di setiap kegiatan rapat,” katanya saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa (12/1).
Ia menegaskan, bukan berarti membatasi orang yang mau datang ke gedung DPRD Riau ini. Bagaimana kita mau membatsi, ini rumah rakyat. Ini hanya mendata anggota dalam kehadiran tiap kegiatan kedewanan. Ini juga bukan berarti Anggota Dewan itu harus hadir tiap hari, hanya kalau ada rapat atau hearing.
Disampaikannya juga, kalau ada hearing Komisi, kegiatan dilakukan terbuka, dapat diikuti oleh semua pihak. "Kecuali rapat anggaran misalnya yang belum boleh dipublikasikan dulu, karena takut tersebar yang tidak benar. Atau ada pengaduan masyarakat yang baru dilakukan sepihak. Ini perlu dilakukan klarifikasi dulu, sehingga pelaksanaannya memang tertutup," katanya.
Diakui juga oleh Anggota Dewan Dapil Kota Pekanbaru ini, absen sidik jari ini sangat membantu dirinya selaku Ketua BK sebagai rekap tingkat kehadiran Anggota Dewan. Disamping pendataan tersediri tetap ada di BK. "Dalam tatib ada diatur masalah absensi ini berikut sanksi yang akan diterapkan," jelasnya lagi.(MC Riau/Med/toeb)