Dana Bansos Kubu Raya Hanya Rp 5 Miliar

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 8 Januari 2016 | 13:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 306


Sungai Raya - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, mengatakan, pihaknya kembali mengurangi anggaran dana bantuan sosial pada APBD 2016, hal itu lantaran dana yang dianggarkan hanya Rp 5 miliar.

"Pada tahun ini, dana bansos yang disiapkan oleh Pemkab Kubu Raya jauh berkurang dari tahun sebelumnya, dana yang dianggarkan hanya Rp 5 miliar. Sedangkan pada tahun 2015, dana Bansos yang dianggarkan sebesar Rp15 miliar," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Kamis, (7/1).

Ia menjelaskan, dari Rp 5 miliar tersebut, hanya Rp 700 juta yang akan disalurkan kepada lembaga/yayasan atau ormas. Karena Rp 4,3 miliar yang ada akan digunakan untuk pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada tahun ini, Kubu Raya ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaannya.

"Kita memang membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Untuk itu, kita menggunakan dana bansos dalam pelaksanaannya," tuturnya.

Rusman juga menjelaskan, dana bansos tersebut memang jauh berkurang, namun pihaknya tetap akan memberikan dana tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Jadi, dana yang ada hanya bisa kita berikan kepada lembaga/yayasan dan ormas yang memiliki surat pengesahan dari Menkum HAM dan legalitas akta notaris. Kami bukan bermaksud untuk memberatkan pencairan dana bansos tersebut kepada masyarakat, namun karena ini sudah diatur dalam UU dan ada ketentuannya, makanya kita tidak bisa sembarangan lagi," katanya.

Sekarang ini, lanjutnya, sudah ada ketentuan, bahwa untuk mengajukan bansos kepada pemerintah daerah, suatu lembaga, yayasan atau ormas harus memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga untuk proses penyalurannya sekarang ini tidak bisa lagi dilakukan secara sembarang.

"Jadi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kita tidak akan bisa melayani pengajuan bansos jika lembaga/yayasan tidak melampirkan surat pengesahan mereka,"ujarnya.

Pada kesempatan terpisah,Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengungkapkan, anggaran dana Bansos Kubu Raya dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan, tahun 2014 lalu, dana bansos yang dianggarkan Rp 30 miliar, dan menurun pada tahun 2015 menjadi Rp15 miliar.

"Tahun ini, anggarannya kembali turun hanya Rp 5 miliar. Hal itu dikarenakan adanya perubahan dan ketentuan pembagian dana bansos yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, dana bansos pada tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya," katanya.(MC.Kab.kubu Raya/gie/eyv)