Puluhan Mahasiswa STKIP PGRI Aksi Segel Ruangan Yayasan

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Kamis, 7 Januari 2016 | 19:00 WIB - Redaktur: Tobari - 310


Sumenep, InfoPublik -  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep, Kamis (7/1) pagi, melakukan aksi unjuk rasa ke Yayasan atau PPLP PT. PGRI.

Mereka menyegel Kantor Yayasan PT. PGRI Sumenep, lantaran tuntutannya tak kunjung dipenuhi. 

"Ini aksi ke sekian kalinya, tapi kenapa pihak Yayasan PT. PGRI Sumenep tidak bisa mengabulkannya. Kami terpaksa menyegel ruangan Yayasan dengan bambu, sebagai bentuk kekecewaan," kata Moh. Faqih, Korlap aksi. 

Ia menuturkan, dalam aksi kali ini pihaknya tetap mempertanyakan banyaknya aset kampus yang tidak jelas keberadaannya, dan juga minta LPJ keuangan sebesar Rp4 miliar sejak 2010-2015. 

“Tuntutan kami, mana LPJ keuangan sebesar Rp4 miliar selama tahun 2010-2015. Kejelasan aset yang dihilangkan dan pemecatan pengurus Yayasan yang cacat hukum,” terangnya. 

Ia juga menyoroti, aset kampus yang tidak jelas, seperti surat-surat lahan perguruan tinggi, mobil APV tidak ada BPKB-nya, dan sejumlah kendaraan roda 2 juga keberadaannya tidak jelas. 

“Kalau tidak bisa menunjukkan, sudah jelas ini merupakan salah satu bentuk penyelewengan aset kampus. Kami hanya meminta kejelasan kemana aset tersebut," ujarnya. Usai menyegel, mereka langsung membubarkan diri dengan tertib. 

Sementara itu, Yayasan atau Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI (PPLP PT. PGRI) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Sumenep, menantang mahasiswa untuk mengaudit soal aset kampus dan kepengurusan Yayasan dengan mendatangkan Tim Audit Independen. 

“Kami tantang mahasiswa, datangkan lembaga audit, mahasiswa tentu rasional dan tentu paham aturan,” kata pengurus PPLP PT. PGRI STKIP Sumenep, Ahmad Mahsun. 

Ia menegaskan, untuk membuktikan dugaan penggelapan sejumlah aset sebagaimana diteriakkan mahasiswa itu, hanya bisa dilakukan dengan audit atau lembaga hukum. “Kalau kami harus membawa satu persatu aset kampus itu ke depan mahasiswa, itu prosedur apa namanya,”paparnya. ( Nita/Esha/Fer /toeb)