DPK Sumenep Panggil Disdik Untuk Pertanyakan Dana Monev

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 5 Januari 2016 | 17:14 WIB - Redaktur: Tobari - 319


Sumenep, InfoPublik -  Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Selasa (5/1), memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terkait dana Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2014, dan 2015 yang tidak diberikan kepada DPKS, padahal dana tersebut merupakan haknya.

Ketua DPKS H. Drs. Kamalil Ersyad, M.Pd menilai, Dinas Pendidikan tidak kompak dan tidak ada keharmonisan antara Kepala Dinas dengan bawahannya, sehingga terjadi ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana Monev untuk DPKS yang tidak disampaikan.

“Kalau kami melihat, tidak ada kekompakan di Disdik, perlu ada perbaikan manajemen diinternalnya,” kata H. Kamalil Ersyad, Selasa (5/1).

Ia menuturkan, pihaknya sengaja memanggil Disdik, guna memastikan bahwa uang Monev itu adalah uang negara yang diberikan kepada non PNS sebagai honor. Dana monev itu memang untuk DPKS yang harus diterimanya dengan memberikan bukti DPKS telah melakukan monitoring ke bawah terkait program DAK di Disdik.

"Tapi sejak 2014 hingga 2015 hal tersebut tidak disampaikan ke DPKS. Secara normatif, dana itu sudah ada di Disdik, kami hanya menyetor bukti bahwa turun lapangan untuk mendapatkan dana monev itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs. H. Achmad Shadik, M.Si menilai, tidak terealisasinya dana Monev tersebut karena terjadi mis komunikasi antara Disdik dan DPKS.

“Itu hanya terjadi mis komunikasi di antara kita. Kalau tahun 2014 memang DPKS tidak memakainya, makanya hangus,” tegas H. Shadik. Sesuai RKA, dana monev pada tahun 2014 sebesar Rp6 juta, dan tahun 2015 sebesar Rp9 juta. (Nita/Esha/Fer/toeb )