Realisasi Pungutan PKB Kepri Capai Rp323 Miliar Melewati Target

:


Oleh MC Kota Batam, Selasa, 5 Januari 2016 | 16:53 WIB - Redaktur: Tobari - 314


Batam, InfoPublik - Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Kepri membukukan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2015 sebesar Rp323 miliar, atau melewati terget yang ditentukan, sebesar Rp300 Miliar.

“Hasil pendapatan dari sektor ini pun tidak terlepas dari Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2015 tentang penghapusan denda pajak yang berlaku sekitar tiga bulan terakhir,” kata Kasi Penerimaan dan penetapan Dispenda Provinsi Kepri Diky Wijaya, Selasa (5/1).

Untuk PKB sendiri, target yang ditetapkan terlewati. Hanya, dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diterima sebesar Rp135 miliar, atau tidak mencapai target ng ditetapkan sebesar Rp300 miliar. 

Kebijakan Pemprov Kepri yang menghapuskan denda pajak tersebut, diakui telah mendongkrak secara signifikan pendapatan daerah. Namun demikian, tidak dipungkiri, masih banyak warga masyarakat yang enggan melakukan pembayaran. 

Diki memperkirakan, masih ada ribuan kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. Bila nilainya ditotal selama 10 tahun terakhir, bisa mencapai miliaran rupiah. "Kalau dihitung dari 2006 lalu, mungkin ada sekitar Rp15 miliar dendanya," ujarnya. 

Namun demikian, Diki memastikan bahwa Dispenda Kepri terus melakukan upaya agar kewajiban masyarakat tersebut dapat dibayarkan untuk mendongkrak pendapatan daerah.  (MC Batam Taslimahudin/toeb)