:
Oleh MC Kabupaten Sleman, Selasa, 5 Januari 2016 | 13:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Sleman, InfoPublik - Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BAPERMAS PKB) beserta Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas melakukan study komparasi ke UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Kabupaten Sleman terkait pembentukan UPT dan teknis pelayanan penanganan korban perempuan dan anak, Rabu, (30/12).
PPT PKBGA merupakan tindak lanjut dari surat keputusan tiga kementerian pada tahun 2006. Dalam lembaga tersebut terbagi menjadi enam divisi dan satu sekretariat sesuai standar pelayanannya. Sekretariat diampu oleh pekerja penuh waktu (honorer), sedangkan enam divisi diampu oleh relawan yang telah direkrut dan berkomitmen terhadap pendampingan perempuan dan anak.
Relawan pendampingan hukum terdiri atas paralegal dan advokat yang memiliki ketertarikan dalam pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PPT PKBGA, Tri Wuryaningsih, menyampaikan studi komparasi tersebut memberikan pandangan untuk penggabungan kelembagaan atau reorganisasi PPT PKBGA dan P2TP2A Kabupaten Banyumas seperti amanat Kementerian P2TP2A. Selama ini pencegahan dan penanganan korban baik perempuan dan anak masih terpisah, tambahnya.
Dengan penggabungan dua kelembagaan tersebut diharapkan mempermudah untuk pengambilan kegiatan yang akan disusun untuk kedepannya.(MC.Sleman/Eyv)