:
Oleh Admin MC Enrekang, Senin, 4 Januari 2016 | 12:36 WIB - Redaktur: Tobari - 315
Enrekang, InfoPublik - Bupati Enrekang Drs H. Muslimin Bando menilai peran polisi kehutanan (Polhut) masih belum maksimal dalam melaksanakan pengawasan, sehingga dalam tugasnya tidak ada satu pun pelaku perambah hutan yang tertangkap dan diproses secara hukum.
Penegasan tersebut diungkapkan H. Muslimin Bando usai melaksanakan upacara bersama di halaman depan Kantor Bupati Enrekang, Senin (4/1),
Menurutnya, dalam musim kemarau beberapa waktu lalu banyak terjadi kebakaran hutan yang terindikasi sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab, tapi hingga saat ini tidak satu pun yang mampu ditangkap dan diproses secara hukum.
"Tentunya kita tidak mau, jika kita sudah mengeluarkan biaya yang cukup banyak untuk melakukan penghijauan hutan dengan menanam pohon, sementara ada warga yang kemudian dengan sengaja melakukan pengerusakan hutan di lokasi tersebut dengan cara membakarnya, " kata Muslimin Bando.
Untuk itu, Polisi Hutan diminta mengawasi dan mendampingi masyarakat yang ingin membuka lahan baru untuk tidak merusak ekosistim hutan apalagi sampai merusak hutan dengan membakar lahan kering.
Olehnya itu, Muslimin menantang Polhut Kabupaten Enrekang untuk menangkap dan memproses secara hukum pelaku perambah hutan di wilayahnya. " Apa bila Polhut melakukan hal tersebut secara benar, maka akan diberikan hadiah berupa sepeda motor," janji Bupati Enrekang.(McEnrekang.Lubis.RM/toeb).