DIPA APBD 2016 Diserahkan Ke Kabupaten/Kota

:


Oleh MC Kabupaten Manokwari, Senin, 4 Januari 2016 | 12:29 WIB - Redaktur: Tobari - 356


Manokwari, InfoPublik - Daftar isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016, dialokasikan sebagai dana transfer ke kabupaten/kota telah diserahkan secara keseluruhan berjumlah Rp17 trilun.

Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Abia ullu,S,Sos mengatakan, DIPA ini terdiri dari dana Alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana otonomi khusus (Otsus) dan dana bagi hasil (DBH).

“Dana Rp17 triliun tersebut, Rp5,5 triliun di antaranya untuk pemprov. Saya harap dana ini digunakan sesauai dengan peruntukannya,”ungkapnya, belum lama ini,  di kantor Gubernur.

Disebutkan, jumlah anggaran dalam DIPA dan transfer tahun 2016, sedikit menurun di bandingkan DIPA APBD tahun 2015.

Dia mencontohkan, seperti dana tambahan infrastuktur Otsus tahun 2015, sebesar Rp750 miliar, sedangkan tahun 2016 hanya Rp600 miliar, ini salah satu penerimaan dari pusat ke daerah,” tuturnya, seraya mengaku untuk dana Otsus juga menurun sekitar Rp20 miliar,sedangkan DBH tidak dapat di tentukan.

Ia menuturkna, menurutnya, anggaran di tahun 2016, bukan minimnya penyerapan APBD. Namun ini merupakan ketentuan Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya sebatas mengusulkan.

”Diharapkan penyusunan anggaran disusun paling lambat tanggal 31 Desember 2015, karena akan berpengaruh pada Opini BPK, dan Kabupaten/Kota juga di ingatkan terkait ini agar tidak dapat Opini Disclaimer,” katanya.

Ditambahkan, 5 pejabat bupati bertugas juga memiliki kewenangan untuk proses penyusunan Anggaran hingga pada pelaksanaan anggaran selama masih bertugas. (mkr/infokom/toeb)