2016 Tahun Penindakan Disiplin ASN

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Minggu, 3 Januari 2016 | 20:48 WIB - Redaktur: Tobari - 541


Bone Bolango, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma menegaskan bahwa tahun 2016 merupakan tahun penindakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab di era reformasi birokrasi dan sistem keterbukaan seperti sekarang ini, masyarakat menuntut agar kita sebagai aparatur negara dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang baik. 

Apalagi di tahun 2016 ini, kata Ishak Ntoma, tingkat kesejahteraan pegawai sudah diperhatikan oleh pemerintah daerah. Seperti halnya, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelum-sebelumnya dibayarkan setiap 6 bulan. Kemudian setiap 3 bulan dan terakhir 2015 setiap 2 bulan. Nah, di tahun 2016 ini akan dibayarkan setiap bulan.

“Sebagai timbal baliknya, tentu ASN diminta untuk meningkatkan disiplinnya, pengabdian dan bhaktinya dengan melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Ishak Ntoma di sela-sela melakukan Sidak akhir tahun 2015 di beberapa SKPD, Kamis (31/12).

Ishak Ntoma mengatakan pemberian TPP ini sebetulnya bukan merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh Pemkab Bone Bolango kepada ASN. Namun ini karena berawal dari niat baik dan kepedulian pemerintah daerah kepada ASN, maka TPP ini tetap diberikan bahkan tahun 2016 ini ada peningkatkan dari yang tadinya dibayarkan setiap 2 bulan, tahun ini akan dibayarkan setiap bulan.

Diharapkan dengan kebijakan ini bisa mendorong semua ASN untuk lebih disiplin lagi, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan ASN itu sendiri, sehingga pengabdian kepada masyarakat juga bisa meningkat. 

Kita ingin semua ASN di tahun 2016 ini harus lebih meningkatkan disiplin lagi. Karena Pemkab Bone Bolango sudah menyahuti apa yang menjadi harapan kita semua, yakni peningkatkan kesejahteraan lewat pemberian TPP.

”Pemkab Bone Bolango tidak akan segan-segan memberikan tindakan yang tegas bagi mereka ASN yang melanggar displin,”tegas Ishak Ntoma. (Hms/Kadir/toeb)