Pj Bupati SBD Buka Kegiatan Sosialisasi Kesehatan Masyarakat di Hotel Sumba Sejahtera

: Pj Bupati Kabupaten SBD, Yohanes Oktavianus, saat membuka kegiatan sosialisasi kesehatan masyarakat di Hotel Sumba Sejahtera Tambolaka. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Rabu, 4 Desember 2024 | 06:31 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 308


Tambolaka, InfoPublik – Pj Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Ir. Yohanes Oktavianus, membuka kegiatan Sosialisasi Kesehatan Masyarakat di Hotel Sumba Sejahtera Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (29/11/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten SBD Christopher Horo, Kadis Kesehatan drg. Yulianus Kaleka, Kadis Peternakan dan Kepala Bapeda Kabupaten SBD drh. Oktavianus Padeda, Sekdis PMD, para staf Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas, peserta sosialisasi, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya, Oktavianus mengatakan secara tegas bahwa untuk meminimalisir terjadinya angka kematian bayi dan ibu, harus ada terapi khusus bagi ibu hamil.

"Kita ketahui bersama bahwa angka kematian neonatal pada tahun 2024, mulai bulan Januari sampai Oktober angka kematian neonatal sudah mencapai 48 kasus. Angka ini bisa dibilang turun untuk sementara, karena pada tahun 2023 angka kematian neonatal sebanyak 55 kasus," ungkapnya.

"Selisihnya hanya tujuh kasus, akan tetapi di tahun 2024 masih ada dua bulan yang masih berjalan, jangan sampai angka kematian neonatal di tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2023," katanya lagi.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak selama dua bulan, antara bulan November sampai Desember 2024 tidak ada penambahan kasus kematian neonatal. Jika ada penambahan kasus kematian neonatal berarti tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan hari ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Oktavianus menyampaikan bahwa ntuk menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, perlu dilakukan pendampingan yang lebih mendalam bagi calon pengantin, calon ibu hamil, dan calon ibu yang akan melahirkan.

"Jangan pada saat dia menjadi calon pengantin atau pada saat dia hamil dua sampai tiga bulan kita kunjungi, terus kemudian dibiarkan begitu saja sampai tiba waktunya dia melahirkan baru kita kunjungi kembali," ujarnya.

“Hal semacam inilah yang akan merusak citra baik puskesmas dan Dinas Kesehatan dan juga akan merusak citra baik rumah sakit. Sebagai petugas kesehatan, harus pantau terus keadaan yang terjadi di masyarakat," katanya lagi. (MC. Bidang PIP Diskominfo Kabupaten SBD/Isto)

 

Berita Terkait Lainnya