- Oleh Dian Thenniarti
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:48 WIB
: Menhub Budi Karya Sumadi (baju batik) ketika mengunjungi Posko Pusat Terpadu Angkutan Nataru 2023/2024
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 21 Desember 2023 | 07:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 42
Jakarta, InfoPublik - Pergerakan penumpang secara nasional pada H-6 jelang libur Natal 2023 atau Selasa, 19 Desember 2023 kemarin pada moda transportasi kereta api dan kapal laut mulai ramai.
Pergerakan penumpang kereta api pada H-6 jelang libur Natal atau Selasa, 19 Desember 2023 kemarin jumlahnya meningkat 41,56 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Berdasarkan data sementara, dibandingkan moda transportasi massal lainnya jumlah penumpang kereta api paling tinggi yaitu sekitar 162 ribu lebih penumpang pada Selasa kemarin," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Diperkirakan, jumlah penumpang angkutan massal akan terus meningkat hingga puncak arus mudik pertama yang diprediksi terjadi pada 22 dan 23 Desember 2023.
"Pada libur Nataru tahun lalu, puncak pergerakan penumpang angkutan massal termasuk kereta api terjadi pada 23 Desember 2022, dengan jumlah penumpang mencapai 157 ribu lebih penumpang," ucap Adita.
Selain penumpang kereta api, jumlah penumpang kapal laut juga sudah mulai ramai yaitu berjumlah 69 ribu lebih penumpang atau meningkat 17,83 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Sementara itu, moda transportasi yang pergerakan penumpangnya masih landai pada H-6 kemarin dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yaitu angkutan jalan (124 ribu lebih penumpang atau turun 9,3 persen).
Selanjutnya adalah moda penyeberangan (81 ribu lebih penumpang atau turun 38,83 persen), dan udara (159 ribu lebih penumpang atau turun 29,15 persen) terpantau mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, Kemenhub mengimbau perlunya kewaspadaan petugas dan penumpang terhadap resiko terjadinya banjir dan longsor pada angkutan jalan dan kereta api, serta gelombang tinggi, awan, dan angin kencang pada angkutan penyeberangan, laut, dan udara.