Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Proses pendaftaran direncanakan mulai November 2026 untuk memenuhi kebutuhan aparatur negara, termasuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa rekrutmen tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seiring adanya pegawai yang memasuki batas usia pensiun setiap tahunnya.
“Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran,” ujar Mensesneg dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku ketua tim panitia. Sementara itu, masyarakat diimbau mengikuti pengumuman resmi pemerintah dan mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan tes.
“Jadi bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” tuturnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga ketersediaan aparatur guna mendukung keberlangsungan program prioritas dan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik.