- Oleh MC KAB AGAM
- Selasa, 12 November 2024 | 12:43 WIB
: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), melaksanakan kegiatan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Rangka Kemitraan dengan Komisi X DPR RI (Foto: Dok Kemendikbudristek)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 25 September 2024 | 22:12 WIB - Redaktur: Untung S - 198
Jakarta, InfoPublik – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, mengakui bahwa sebagian besar masyarakat belum menganggap Bahasa Indonesia sebagai aspek penting dalam komunikasi sehari-hari, terutama di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar seharusnya dimulai dari lingkungan terdekat.
“Kita masih belum menganggap Bahasa Indonesia itu penting. Saya menghimbau para peserta kegiatan ini untuk berbicara dengan anggota keluarga mereka menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Bang Pur, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Rabu (25/9/2024).
Selain di lingkungan keluarga, Bang Pur juga menyoroti sikap para pejabat negara yang sering kali enggan menggunakan Bahasa Indonesia saat bertugas ke luar negeri. Padahal, menurut undang-undang, pejabat resmi diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi di luar negeri.
“Sudah jelas, pejabat negara yang bertugas ke luar negeri harus menggunakan Bahasa Indonesia di forum resmi. Namun kenyataannya, banyak yang lebih memilih menggunakan Bahasa Inggris karena gengsi,” katanya.
Bang Pur juga menekankan pentingnya Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) dalam berbagai seleksi jabatan. Ia menyoroti bahwa seleksi jabatan sering kali mewajibkan penguasaan bahasa asing, tetapi jarang yang mewajibkan kemahiran dalam Bahasa Indonesia. Menurutnya, pejabat negara Indonesia seharusnya lebih mahir berbahasa Indonesia dibanding bahasa asing.
“Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan kita harus menjadi syarat seleksi jabatan, agar pejabat negara lebih mahir berbahasa Indonesia,” pungkasnya.