Industri Telekomunikasi Didorong Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi AI

: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 6 Maret 2024 | 18:42 WIB - Redaktur: Untung S - 293


Jakarta InfoPublik - Industri telekomunikasi nasional didorong meningkatkan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) guna meningkatkan efektifitas pelayanan terhadap masyarakat.

"AI membawa peluang besar bagi sektor telekomunikasi. Pemanfaatan AI dapat meningkatkan efektivitas kegiatan komersial melalui otomatisasi layanan pelanggan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam keterangannya terkait acara Tech & Telco Summit 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (6/3/2024).

Menurut Budi Arie, teknologi AI dapat digunakan untuk mendukung upaya deteksi dan pencegahan penipuan di industri telekomunikasi.

Selain itu, teknologi AI bisa dimanfaatkan untuk menghemat energi dalam kegiatan operasional, sehingga mendukung keberlanjutan lingkungan.

"AI dapat mendorong upaya penghematan energi dalam operasionalisasi instrumen dan teknologi telekomunikasi sehingga membawa dampak positif untuk keberlanjutan lingkungan," jelasnya.

Budi Arie mengungkapkan, proyeksi pemanfaatan AI di sektor telekomunikasi global pada 2031 akan mencapai US$38,8 triliun (sekitar Rp609,8 kuadraliun).

Sementara di tingkat ASEAN, pemanfaatan AI diperkirakan mencapai nilai pasar sebesar US$1 triliun (sekitar Rp15,7 kuadraliun), dengan sekitar US$366 miliar (sekitar Rp5,7 kuadraliun) diperkirakan berasal dari Indonesia.

“Di balik, berbagai peluang tersebut, kita masih memiliki tugas besar untuk merespon tantangan kompleks pemanfaatan AI, seperti kurangnya keterampilan dan sumberdaya yang tepat, tantangan integrasi, kekhawatiran tentang keamanan, dan kultur yang kurang mendukung inovasi,” kata Menkominfo.

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan, perkembangan yang pesat ini telah mendorong pemerintah mengembangkan Tata Kelola pemanfaatan AI. Lewat Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Hal ini menjadi panduan pengembangan AI bagi pelaku industri serta penyelenggaraan sistem elektronik publik dan privat.

“Melalui Surat Edaran tersebut, saya berharap sektor telekomunikasi membangun infrastruktur, teknologi, dan talenta untuk menerapkan AI secara etis dan bertanggung jawab," tutup Menkominfo..

Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Fadhilah Mathar, serta perwakilan industri telekomunikasi diantaranya penyedia layanan internet (ISP), operator seluler, komunitas Mastel, dan APJII.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 20:54 WIB
Indonesia Berpotensi Jadi Negara Pengembang AI Global
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 20:52 WIB
Wamenkominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI untuk Kemajuan Bangsa
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 20:44 WIB
Persiapan Infrastruktur World Water Forum ke-10 Capai 60 Persen