Menteri PPPA Dukung Optimalisasi Peran Organisasi dan Kelompok Masyarakat

: Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya pada Dialog Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan/Foto: KemenPPPA


Oleh Putri, Kamis, 1 Februari 2024 | 06:03 WIB - Redaktur: Untung S - 89


Jakarta, InfoPublik – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) memiliki peran dalam membangun dan memperkuat fondasi bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam sambutannya pada Dialog Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan pada Selasa (30/1/2024).

Ia pun menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan, organisasi keagamaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/organisasi masyarakat, akademisi, lembaga profesi, dan media massa yang secara konsisten mendukung pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami berharap para mitra yang hadir memahami bahwa kerja sama ini dapat mendukung output program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja KemenPPPA 2024,” kata Menteri Bintang seperti keterangan resminya Rabu (31/1/2024). 

Ia menyatakan piahknya akan memperkuat peran Ormas dan Pokmas melalui mekanisme Swakelola tipe 3 dan tipe 4, bukan hanya tentang alokasi anggaran, tetapi juga tentang membangun kemitraan yang kokoh dan berkesinambungan.

"Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah ini, kita dapat mencapai dampak yang lebih besar dalam menciptakan perubahan positif bagi perempuan dan anak-anak di seluruh Indonesia,” kata Menteri Bintang.

Menghadapi tantangan dan peluang yang signifikan pada 2024, Menteri Bintang mengajak bersama-sama merumuskan strategi guna mengoptimalkan peran Ormas dan Pokmas. Menteri Bintang menyoroti beberapa aspek kunci yang akan menjadi fokus.

Antara lain pertama, Penguatan Kapasitas. KemenPPPA berkomitmen untuk memperkuat kapasitas Ormas dan Pokmas melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan.

Kedua, Partisipasi Aktif. KemenPPPA mengundang Ormas dan Pokmas untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran KemenPPPA melalui mekanisme Swakelola tipe 3 dan tipe 4.

Ketiga, Program yang solutif dan inovatif, yang dapat diterapkan masyarakat sampai ke tingkat akar rumput.

Keempat, Komunikasi dan Informasi. KemenPPPA berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi dengan Ormas dan Pokmas. KemenPPPA akan menyediakan platform yang lebih efisien untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan informasi terkait PPPA.

Menteri Bintang berharap dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang kokoh, KemenPPPA dan Ormas/Pokmas dapat menghadapi setiap tantangan dan memastikan bahwa perempuan dan anak-anak di Indonesia mendapatkan pemberdayaan dan perlindungan yang layak.

“Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kesuksesan dalam mengemban amanah ini demi terwujudnya Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, dan Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Bintang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 18:40 WIB
RSUD dr. Baharuddin Muna Butuh Tambahan Dokter Spesialis
  • Oleh Putri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:31 WIB
KKHI Madinah Siap Maksimal Layani Jemaah Haji Indonesia
  • Oleh Putri
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 18:45 WIB
Kemenkes Dukung Kalteng Expo 2024 dalam Gerakan BBI dan BBWI