Rabu, 5 Maret 2025 19:37:22

Satu Ekor Orang Utan Betina Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning Kalbar

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 17 April 2023 | 15:14 WIB - Redaktur: Untung S - 350


Jakarta, InfoPublik – Satu ekor Orang Utan Kalimantan betina dewasa yang diperkirakan berusia 30 tahun dilepasliarkan ke habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning, Provinsi Kalimantan Baarat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar).

“Itu merupakan Orang Utan hasil penyelamatan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia akibat terkena jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 24 Februari 2023 silam,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait pelepasliaran Orangutan di Kalimantan Barat pada Senin (17/4/2023).

Pelepasliaran satwa dilindungi itu dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama dengan KPH Wilayah Kayong, LPHD Padu Banjar dan didukung oleh Yayasan IAR Indonesia.

Wiwied mengatakan, Orang Utan itu ditemukan oleh Tim BKSDA Kalimantan Varat dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya.

Tim BKSDA Kalimantan Barat kemudian memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orang utan tersebut dengan menitipkan sementara di tempat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia untuk dilakukan perawatan medis.

"Setelah dilakukan perawatan intensif selama lebih kurang dua bulan di tempat rehabilitasi, kondisi orangutan  menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, luka pergelangan pulih dan tangan bisa digunakan secara normal, di hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya," jelas Kepala BKSDA Kalimantan Barat.

Menurut Wiwied, Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning dipilih sebagai lokasi pelepasiaran karena merupakan kawasan hutan terdekat dengan lokasi awal diselamatkannya Orang Utan tersebut.

Kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat Orangutan karena banyak dijumpai pohon pakan yang masih melimpah dan masih dijumpai populasi Orang Utan liar.

“Selain dilihat dari kesesuaian tipe habitat bagi orangutan, kawasan hutan Nipah Kuning juga dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasinya jauh dari aktivitas manusia,” jelas Wiwied.

Lebih lanjut Wiwid mengatakan, dari hasil pemantauan tim BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang,  Orangutan betina ini mampu beradaptasi dengan habitat barunya.

Kondisi ini ditunjukkan dari perilaku orang utan yang langsung beraktifitas makan daun dari pohon yang ada di kawasan Hutan Nipah Kuning.

"Dengan dilakukan pelepasliaran orang utan itu kita dapat belajar bahwa sudah saatnya kita harus mulai hidup berdampingan dengan makhluk hidup khususnya satwa liar. Karena bagaimanapun, satwa liar juga memerlukan rumah sebagai tempat tinggal yang aman tanpa adanya gangguan," tutup Kepala BNSDA Kalimantan Barat.

Sumber dan Foto: Biro Humas KLHK