KLHK Dukung Pemanfaatan Hutan Tanaman untuk Produksi Energi Biomassa

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 9 November 2022 | 06:01 WIB - Redaktur: Untung S - 411


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung pemanfaatan Hutan Tanaman untuk pengembangan energi terbarukan, khususnya energi biomassa berbasis kayu, karena pasokannya masih terbatas.

"KLHK mendukung program pemanfaatan biomassa dengan mempromosikan hutan tanaman untuk pengembangan energi dan mengoptimalkan limbah kayu dari hutan dan industri kayu," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) KLHK, Agus Justianto, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, terkait Sesi Talkshow "Opsi Co-firing pada Pengurangan Emisi dan Pembangkit Listrik" di Paviliun Indonesia COP27 UNFCCC, Sharm El  Sheik, Mesir, pada Selasa (8/11/2022).

Dirjen PHL KHLK mengatakan, energi biomassa akan menjadi sumber tenaga pembangkit listrik energi terbarukan, yang menggantikan peran batubara.

Dengan peran itu, kebutuhan Energi Biomassa Berbasis Kayu ditargetkan mencapai sekitar 60 juta ton per tahun, sehingga akan dikembangkan melalui regulasi yang tengah disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KLHK, Kementerian Keuangan, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemerintah Daerah (Pemda), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami berharap regulasi tentang biomassa untuk mendukung upaya co-firing dapat segera diberikan," imbuh dia.

Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Deputi PLK Kemenkomarves), Nani Hendiarti, menambahkan, pihaknya bersama Indika Nature, PLN dan ITMG (PT Indo Tambangraya Megah Tbk) juga turut mendorong pemanfaatan biomassa berbasis kayu dalam transisi energi.

Menurut Deputi Nani, saat ini luas hutan produksi mencapai 1.3 juta hektare (ha) dan terdapat sedikitnya 32 unit bisnis kehutanan di Indonesia.

“(Hutan produksi dan bisnis kehutanan) merupakan potensi pemanfaatan hutan lestari yang dapat menghasilkan biomassa berbasis kayu,” tuturnya.

Dengan skema multiusaha kehutanan, lanjutnya, pemanfaatan hutan industri dapat lebih dioptimalkan.

Pemanfaatan hutan industri tidak hanya dari pengelolaan hutan produksi, lahan-lahan tidak produktif seperti lahan ex pertambangan juga dapat diberdayakan sebagai lahan untuk pengembangan industri biomassa berbasis kayu.

“Pengembangan biomassa berbasis kayu akan menggunakan pemanfaatan hutan produksi dan pemanfaatan lahan yang rusak dan tidak produktif, sehingga tidak perlu melakukan alih fungsi dari hutan alam,” pungkas dia.

Foto: Biro Humas KLHK