:
Oleh Tri Antoro, Selasa, 1 November 2022 | 11:31 WIB - Redaktur: Untung S - 527
Jakarta, InfoPublik - Mal Pelayanan Publik (MPP) digital segera hadir di Indonesia. Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Dengan begitu, di masa mendatang kelak masyarakat mudah mengakses layanan publik dengan menggunakan gawai pintar yang dimiliki.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, transformasi digital dilakukan agar pelayanan publik dapat mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga, memberikan kejelasan informasi dalam tranparansi pelayanan publik yang dilakukan oleh jajaran instansi pemerintah.
“Kedepan secara bertahap kita akan arahkan layanan menjadi digital, terutama dalam program layanan dasar, sehingga akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ungkap Menteri Anas melalui siaran pers yang diterima pada Senin (31/10/2022).
Ia menyampaikan, saat ini Kementerian PANRB sedang mematangkan konsep MPP digital. Pembangunan MPP yang sedang digencarkan untuk hadir diseluruh penjuru Indonesia, juga akan dinaikkan levelnya dengan kehadiran MPP digital.
“Saat ini sedang dipersiapkan super app untuk MPP, sehingga ke depan, MPP akan berlangsung secara hybrid. Ada gedung MPP sebagai tempat terintegrasinya berbagai macam layanan, dan ada juga perwujudan MPP digital yang bisa menyelesaikan banyak hal,” lanjut Anas.
Kehadiran MPP digital ini, Anas menjelaskan, juga sebagai bentuk akselerasi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Adanya transformasi digital ini akan mempercepat pemerintah melayani dan mempermudah masyarakat mengakses layanan yang diperlukan.
Melalui kehadiran MPP digital, pemerintah juga dapat dengan mudah beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang kian hari kian beragam. Sehingga, pemerintah dapat senantiasa hadir dalam kehidupan masyarakat dengan kecepatan dan kemudahan yang tersedia melalui digitalisasi pelayanan ini.
Foto: Humas Kementerian PAN-RB