:
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 20 Januari 2022 | 19:37 WIB - Redaktur: Untung S - 254
Jakarta, InfoPublik - Pilar Budaya Digital (digital culture) mencatatkan skor tertinggi dalam pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia (ILDI) 2021.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pengukuran indeks literasi digital diperlukan untuk memastikan upaya peningkatan literasi digital masyarakat makin tepat sasaran.
"Kita ingin terus mempercepat dan mengawal terus tingkat literasi digital masyarakat, mengimbangi dengan perkembangan teknologi digital yang cepat dan makin strategis bagi kehidupan masyarakat Indonesia saat ini," ujar Samuel dalam Peluncuran Indeks Literasi Digital 2021 dari Jakarta Pusat, pada Kamis (20/1/2022).
Lebih lanjut Dirjen Aptika Kominfo menjelaskan, Pilar Budaya Digital mencatat skor 3,90 dalam skala lima atau baik, diikuti pilar Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44.
Sedangkan pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang.
Keempat pilar Indeks Literasi Digital tersebut, menurutnya diukur setiap tahun oleh Kementerian Kominfo dan perusahaan surveyor Katadata.
“Pengukuran indeks dilakukan bersama Siber Kreasi dan Katadata Insight Center (KIC),” imbuh Dirjen Aptika Kominfo.
Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri, menambahkan, pengukuran Indeks Literasi Digital 2021 dilakukan melalui survei tatap muka kepada 10.000 responden dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Karakteristik responden adalah pengguna internet berusia 13-70 tahun.
“Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 berada pada skor 3,49 atau pada tahap sedang dan mendekati baik,” kata Mulya Amri.
Menurut Mulya, penggunaan empat pilar dalam pengukuran kali ini, mengacu pada Roadmap Literasi Digital Indonesia 2020-2024 yang disusun Kominfo.
Hal ini berdasarkan riset nasional sebelumnya serta mengacu pengukuran serupa yang dimikili Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nation Educational Scientic Organization (UNESCO).
Bila dibanding tahun sebelumnya, pada kerangka ILDI 2021 terdapat perubahan dalam pengelompokan unsur pembentuk yang menyusun indeks.
“Ini adalah upaya untuk terus memastikan Indonesia memiliki alat ukur yang ajeg dan kini kita sudah punya roadmap atau peta jalan yang bisa dijadikan acuan baik dalam pengkuran maupun upaya peningkatan literasi,” jelas Mulya.
Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Kemkominfo TV/Untung S