:
Jakarta, InfoPublik - Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyakit yang menyebabkan kematian di penyakit tidak menular. Penyakit tidak menular ini menyumbang 71 persen dari penyebab kematian yang ada.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuono, mengatakan kematian di Indonesia sebanyak 36 juta jiwa yang berhubungan dengan penyakit paru.
“Yaitu asma dan PPOK. Kemudian sebanyak empat juta jiwa atau 10,7 persen dari 36 juta masyarakat meninggal akibat PPOK,” saat memberikan sambutan pada Hari PPOK Sedunia 2021 secara virtual Selasa (23/11/2021).
Ia melanjutkan tatalaksana PPOK diupayakan pada pencegahan dan bisa diobat dengan karakteristik berupa hambatan aliran udara yang persisten progresif dan berhubungan dengan peningkatan respon inflamasi kronis di paru terhadap artikel dan gas berbahaya.
Partikel gas berbahaya yang paling utama yaitu kata Wamenkes Dante paparan asap rokok, bahan kimia di tempat kerja, polusi udara, asap rumah tangga, dan lainnya. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 penderita PPOK di Indonesia sebanyak 3,7 persen atau sekitar 9,2 juta jiwa.
World Health Organization (WHO) menyatakan penyakit paru merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia dan PPOK menempati tempat ketiga dengan jumlah total kematian 3.220.000 jiwa.
Hari PPOK Sedunia diselenggarakan setiap tahunnya pada 17 November dan pada 2021 mengambil tema Healthy Lungs: Never More Important. Diadaptasi untuk Indonesia dengan subtema “Tiada yang lebih penting untuk baru sehat untuk Indonesia hebat”.
Diselenggarakannya Hari PPOK Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait PPOK, melalui edukasi serta sosialisasi perihal mengurangi pajanan faktor resiko PPOK.
(Foto: Tangkapan Layar/Putri)