BPJS Kesehatan Dilirik Banyak Negara

:


Oleh Juli, Sabtu, 23 September 2017 | 15:47 WIB - Redaktur: Juli - 360


Jakarta, InfoPublik - Sebagai badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah mengcover lebih dari 70 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 4 tahun, BPJS Kesehatan kian banyak dilirik negara lain.

Setelah menerima kunjungan dari Kamboja beberapa waktu lalu, kali ini BPJS Kesehatan dikunjungi Japan International Cooperation Agency (JICA). Kunjungan JICA tersebut tak lain untuk melakukan studi banding guna mengetahui implementasi dan tantangan pengelolaan JKN-KIS di Indonesia.

"BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014, dan kini jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 181 juta jiwa. Paling lambat 1 Januari 2019, ditargetkan seluruh penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN-KIS," kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai menerima kunjungan dari JICA di Learning Center BPJS Kesehatan di Cisarua, Sabtu (23/9) seperti yang disampaikan dalam keterangan BPJS Kesehatan.

Fachmi menuturkan, bahwa hanya dalam waktu 5 tahun, ditargetkan universal health coverage mampu tercapai. Padahal Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Ini salah satunya yang membuat negara-negara lain takjub.

Apabila dibandingkan dengan negara lain yang juga mengadopsi sistem jaminan sosial, pertumbuhan peserta program JKN-KIS memang terbilang sangat pesat. Jerman membutuhkan waktu lebih dari 120 tahun (85 persen populasi penduduk), Belgia membutuhkan 118 tahun (100 persen populasi penduduk), Austria memerlukan waktu 79 tahun (99 persen populasi penduduk), dan Jepang menghabiskan waktu 36 tahun (100 persen populasi penduduk).

Menurut Fachmi, ke depannya BPJS Kesehatan akan terus memperluas kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya. Diharapkan dengan demikian, kualitas pelaksanaan JKN-KIS dapat ditingkatkan secara signifikan dari waktu ke waktu.

Dalam kunjungan tersebut, BPJS Kesehatan dan JICA juga melakukan best practice sharing terkait pembangunan Lembaga Sertifikasi Profesi Kategori P2. Hal tersebut dilakukan guna menjawab kebutuhan pegawai yang berkompetensi dan berkinerja unggul, yang didukung dengan sarana dan prasarana yang terintegrasi.