Khofifah : 11 Persen Keluarga Miskin Dapat Perluasan PKH

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 19 Februari 2016 | 13:35 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 234


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan kemiskinan memerlukan proses verifikasi dan validasi (veri-vali) dan konsolidasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

“Kami telah melakukan konsolidasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pemda kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia,” ujar Mensos Khofifah di Jakarta, Jumat (19/2).

Pembahasan veri-vali, kata Menteri Khofifah, dibagi dalam tiga tahap yaitu Indonesia bagian barat, tengah dan timur. Selanjutnya dengan Ditjen Kepoendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.

“Pembahasan dan sinkronisasi telah dilakukan pekan lalu untuk Indonesia bagian barat, saat ini bagian tengah dan pekan depan bagian timur, kemudian diakhiri dengan Ditjen Dukcapil, Kemendagri, ” katanya.

Saat ini, ada 18,1 juta keluarga yang disiapkan mendapatkan perluasan cakupan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Perluasan tidak bagi penerima saja, juga di dalam kabupaten dengan beberapa kecamatan yang sebelumnya belum menerima.

“Setelah selesai acara ini, segera dilakukan kontrak dengan kabupaten/kota untuk pensahihan data, sehingga siapapuan yang perwakilan pemda agar diberikan kewenangan untuk berkoordinasi,” tandasnya.

Koordinasi dengan Diten Dukcapil untuk memproses 60 juta jiwa dibutuhkan sehari untuk menguatkan data Kementerian Sosial, tidak hanya untuk perluasan cakupan, termasuk kuantitas dan penerima PKH.

“Untuk cakupan perluasan PKH, misalnya diperuntukan bagi lanjut usia di atas 70 tahun dan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB),” katanya.

Kepada pemda agar berkomitmen untuk memperbarui data real time. Misalnya, penanganan 400 ribu bayi dari kalangan keluarga dengan status ekonomi terendah yang membutuhkan respon cepat (quick response).

“Ke-400 ribu bayi membutuhkan layanan dan respon cepat sebagai sebagai bagian dari 35 persen dari 18,1 juta dari keluarga dengan status ekonomi terendah,” katanya.

Sisanya dari 40 persen yang tercover Kartu Indonesia Sehat (KIS), 35 persen beras sejahtera (rasta), serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), 25 persen masyarakat dengan status ekonomi terbawah.

“Tahun lalu, PKH baru mencakup 8 persen dan tahun ini diperluas menjadi 11 persen dari konfigurasi yang telah disimulasikan oleh Kemensos dengan 25 pesen dari rumah tangga sasaran,” ujarnya.

Jika dengan pendekatan keluarga terdapat data 14,9 juta dan 300 ribu di antaranya sudah terangkat derajat kehidupannya. Sedangkan, 300 ribu lainnya tidak teridentifikasi dimana tempat tinggal mereka.

“Dari jumlah 14,9 juta dengan 25 persen status ekonomi terendah. Jika 35 persen akan didapatkan data 18,1 juta,” tandasnya.