:
Oleh G. Suranto, Jumat, 19 Februari 2016 | 06:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 184
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan rumah susun (rusun) untuk menampung warga penghuni Kalijodo yang terkena penertiban, tapi hanya bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.
“Semua rusun sudah siapin, ada 400 lebih. Jauh juga masih di Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).
Menurutnya, pihaknya tidak mungkin membangun rusun di kawasan jalur hijau seperti di Kalijodo. Oleh sebab itu, rusun yang disediakan letaknya tidak berada di kawasan tersebut.
Disebutkan, bagi warga Kalijodo yang memiliki anak akan mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mereka juga mendapatkan fasilitas Kartu Jakarta Sehat (KJS).
“Jadi enggak ada kompensasi apa-apa, kalau mau makan saya kasih nanti di panti. Kalau anak mau sekolah saya kasih KJP,” tandasnya.
Seperti diketahui, hari ini Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) untuk warga Kalijodo. Mereka diberikan waktu tujuh hari agar warga membongkar bangunannya sendiri.