:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 18 Februari 2016 | 02:29 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 335
Jakarta, InfoPublik - Dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi global yang sedang melemah saat ini, Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi.
Paket-paket kebijakan ekonomi tersebut memang difokuskan untuk mendorong penciptaan atau perluasan kesempatan kerja yang lebih layak.
Data menunjukkan, bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun-tahun belakangan ini terus meningkat, pada saat ini adalah sebesar 6,18 persen menurut data BPS pada Agustus 2015, dibandingkan data pada Agustus 2014 sebesar 5,94 persen, kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dalam sabutannya pada acara Sustainable Development Goals (SDGs) Conference di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/2).
Dijelaskannya, beberapa diantara paket kebijakan ekonomi yang ditujukan bagi perluasan kesempatan kerja adalah melalui pembenahan izin investasi yang lebih cepat dan sederhana guna menarik para investor masuk ke Indonesia.
Pemerintah juga memberikan kemudahan pada industri-industri padat karya, termasuk dalam hal pemberian keringanan pajak, jelas Hanif.
Lebih lanjut, menurut Hanif, untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan, pemerintah telah menurunkan tingkat bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) cukup signifikan, yaitu dari sekitar 22 persen menjadi 9 persen.
Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi baru tentang pengupahan yang disusun secara tripartit melalui proses dialog sosial yang cukup panjang, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Regulasi baru ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian kenaikan upah tahunan dan perencanaan keuangan perusahaan yang predictable, serta meningkatkan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif, pungkas Hanif.