- Oleh Wandi
- Jumat, 1 November 2024 | 19:54 WIB
: Ketua DPR RI Puan Maharani./ Foto Istimewa/Humas DPR RI
Jakarta, InfoPublik - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau pemerintah untuk meningkatkan upaya surveilans dan memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara guna mengantisipasi penyebaran virus Mpox.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan bahwa hingga Sabtu (17/8/2024), terdapat 88 kasus terkonfirmasi Mpox di Indonesia. Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa provinsi, dengan rincian DKI Jakarta 59 kasus, Jawa Barat 13 kasus, Banten 9 kasus, Jawa Timur 3 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 kasus, dan Kepulauan Riau 1 kasus. Dari jumlah tersebut, 87 kasus telah dinyatakan sembuh.
“Surveilans di fasilitas kesehatan saja tidak cukup. Pemerintah perlu juga memperketat pemeriksaan di semua pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara, untuk mencegah penyebaran virus,” ujar Puan melalui siaran resminya yang diterima pada Selasa (20/8/2024).
Cucu Bung Karno tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala Mpox seperti munculnya ruam bernanah atau keropeng di kulit. Menurut Puan, pemeriksaan oleh tenaga medis diperlukan untuk menghindari dampak berbahaya dari penyakit tersebut.
"Karena ini adalah penyakit menular, maka diperlukan penanganan yang serius. Sebaiknya hindari melakukan self-diagnosis untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Puan.
Puan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Mpox ini. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain dengan mendapatkan vaksin JYNNEOS, menghindari kontak dekat dengan orang yang bergejala, menghindari menyentuh barang-barang yang terkontaminasi oleh hewan atau orang yang terinfeksi, serta mencuci tangan setelah kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.
“Kami berharap Pemerintah juga dapat meningkatkan infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia, agar semua kasus yang terdeteksi dapat segera ditangani,” ucap Puan.
DPR, menurut Puan, akan terus memastikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas utama. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit Mpox.
“Dengan Pemerintah meningkatkan kapasitas pelaporan, pemantauan, dan edukasi, masyarakat akan merasa lebih terlindungi, dan Pemerintah dapat mengambil tindakan yang lebih cepat dan tepat dalam menangani kasus-kasus Mpox yang muncul,” tambahnya.
Sebagai informasi, WHO telah mengumumkan bahwa wabah Mpox adalah keadaan darurat kesehatan global yang harus diwaspadai. Pada 14 Agustus lalu, WHO menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.
“Walaupun kasus di Indonesia belum sebanyak di Afrika, Pemerintah harus memastikan sudah bersiap dengan berbagai skenario terburuk agar penanganan wabah Mpox dapat berjalan maksimal,” tutup Puan.