Dalami Keikutsertaan Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Dirut Energi Kita Indonesia

: Gedung KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 22 April 2024 | 21:38 WIB - Redaktur: Untung S - 201


Jakarta, InfoPublik – Guna mendalami kaitan keikutsertan perusahaan PT Energy Kita Indonesia dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utamanya.

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Satrio Wibowo (Dirut PT Energy Kita Indonesia), yang bersangkutan hadir,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (22/4/2024).

Lanjut Ali, selain itu, tim penyidik KPK juga menerima pengembalian uang Rp500 juta.

Sebelumnya, KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Korupsi yang memiliki nilai proyek pengadaan APD COVID-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

Selanjutnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:09 WIB
Menkes Beri Tiga Pesan ke Dewan Pengawas RS dan Poltekkes
  • Oleh Putri
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:08 WIB
Upaya Pencegahan Hipertensi dengan PATUH dan CERDAS
  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:13 WIB
QR Code di KKJH Berisikan Riwayat Kesehatan Jemaah Haji
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi