Wapres Minta Kepolisian Lebih Teliti Tangani Kasus Pegi Setiawan

: K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024)/ dok. wapresri.go.id.


Oleh Jhon Rico, Selasa, 9 Juli 2024 | 22:10 WIB - Redaktur: Untung S - 354


Jakarta, InfoPublik - Selama beberapa bulan terakhir ini, masyarakat di tanah air disuguhi kasus hukum yang cukup hangat tentang Pegi Setiawan alias Pegi yang ditangkap polisi karena tuduhan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Dalam perjalanan proses hukum, putusan praperadilan menetapkan Pegi bebas dari tuduhan tersebut, pada Senin (8/6/2024).

Menanggapi pertanyaan awak media tentang kasus itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) akan menangani kelanjutan proses kasus ini.

“Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri, (kasus) itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya, prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujarnya dikutip dari laman wapresri.

Hal itu diungkapkan K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

Wapres memastikan bahwa dirinya mendukung keberlanjutan proses hukum jika memang masih ada aspek yang belum tuntas, terutama dalam menemukan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Bahwa ada tiga orang yang dicari itu, DPO, kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya, ya dicari, dilanjutkan saja,” terangnya.

Namun, sambung Wapres, ini menunjukkan bahwa pihak Polda kurang teliti dalam menangani kasus Pegi Setiawan sehingga kasusnya bisa dibatalkan oleh putusan prapengadilan. Untuk itu, ia berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup,” tegas Wapres.

Dalam keterangan pers ini, Wapres didampingi oleh Anggota Komisi V DPR Mulyadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:29 WIB
Kapolri Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:45 WIB
Kapolri Dukung Percepatan Swasembada Pangan
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:10 WIB
Ikuti Retreat Kabinet, Kapolri Turut Beri Materi Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:36 WIB
Polri Kerahkan 15 Ribu Personel Pengamanan Pelantikan Presiden- Wapres