Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

: Interior KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 2 Februari 2024 | 23:00 WIB - Redaktur: Untung S - 127


Jakarta, InfoPublik – Guna dalami dugaan aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (2/2/2024).

Lanjut Ali, selain itu saksi juga didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud.

Sebelumnya, KPK juga mendalami pengetahuan mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait, termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi atas nama Budy Silvana (PPK Puskris Kesehatan Kemenkes RI 2020), Tavip Joko (Kepala Biro Keuangan BNPB Tahun 2019 – sekarang), dan Admiral Herdi Pratama (Advokat),” ungkap Ali.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk COVID-19 di Kemenkes itu terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara itu. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:09 WIB
Menkes Beri Tiga Pesan ke Dewan Pengawas RS dan Poltekkes
  • Oleh Putri
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:08 WIB
Upaya Pencegahan Hipertensi dengan PATUH dan CERDAS
  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:13 WIB
QR Code di KKJH Berisikan Riwayat Kesehatan Jemaah Haji
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi