Penghubung KY Jateng Gelar Teater Peradilan Bersih

: Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan dalam dialog kelembagaan bertema Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, di Sanggar Paseduluran Kie Bae Banyumas, Jateng.


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 29 Desember 2023 | 18:08 WIB - Redaktur: Untung S - 73


Jakarta, InfoPublik - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Tengah (Jateng) mengadakan dialog kelembagaan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih. Dialog tersebut dikemas dalam pertunjukan teater, puluhan peserta khususnya kaum muda, diajak untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membantu KY mengawasi perilaku hakim.

"Masyarakat harus paham tentang hukum dan peradilan. Karena jika masyarakat tidak paham, maka hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk sadar hukum sedari dini," jelas Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (29/12/2023).

Farhan juga menjelaskan, KY memiliki dua kewenengan utama, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Karena setiap orang punya peran penting agar terwujudnya peradilan bersih.

Dosen STIT Al Hikmah Benda Banyumas Rokhmat Nur Hidayat menambahkan, masyarakat berperan dalam menjaga independensi peradilan karena adanya hak akses peradilan yang dimiliki oleh semua orang. Selain itu, setiap orang juga memiliki hak dalam mendapatkan putusan yang berkeadilan,  mmenjadi saksi dalam persidangan, dan melaporkan dugaan pelangggaran terhadap kode etik hakim.

"Marwah hakim sudah semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat yang memberikan keadilan dan kepastian hukum," ujar Rokhmat.

Pegiat seni dan budaya Banyumas Syaikhul Irfan juga mengajak masyarakat untuk memaksimalkan peran dan partisipasi publik dalam pengawasan terhadap hakim. "Baik dan buruknya pengadilan itu tergantung dari masyarakat yang memandang. hal ini dikarenakan kepercayaan publik yang dipertaruhkan," pungkas Irfan.

Acara dialog kelembagaan bertema Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, di Sanggar Paseduluran Kie Bae Banyumas, Jateng melibatkan sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan advokat, serta 15 pemeran seni teater.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:35 WIB
Optimalisasi Peran Masyarakat Penting untuk Memantau Perkara PBH
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:30 WIB
Ungkap Kendala Pemantauan PBH, KY Ajak Masyarakat Berkolaborasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 13 Mei 2024 | 20:51 WIB
Garis Batas Kesalahan Teknis Yudisial dan Pelanggaran Etika Perlu Diperjelas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 13:45 WIB
KY Jalin Kerja Sama dengan United Kingdom Ministry of Justice
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 18:51 WIB
KY dan LAN Sepakat Kembangkan Kompetensi Penata Kehakiman
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:54 WIB
Teknis Yudisial bukan Kewenangan KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 30 April 2024 | 08:18 WIB
Pemantauan Persidangan oleh Pendamping Menjangkau Pemenuhan Hak PBH
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 April 2024 | 17:13 WIB
Terapkan Manajemen Keamanan Informasi, KY Raih Sertifikasi SNI dari KAN