:
Oleh Eko Budiono, Senin, 24 Juli 2023 | 11:41 WIB - Redaktur: Untung S - 158
Jakarta, InfoPublik - Pelindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu prioritas pemerintah, termasuk yang menjadi korban modus online scamming atau kejahatan dengan memanfaatkan teknologi informasi, karena jumlah kasusnya meningkat hingga delapan kali lipat dalam tiga tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Andy Rachmianto, usai seminar dan diskusi publik bertajuk “Pencegahan Kasus Online Scamming dan Pelindungan WNI di Luar Negeri” di Gedung Pasca Sarjana Uiversitas Negeri Yogyakarta, Jumat (21/7/2023).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ditjen Protokol dan Konsuler Kemlu, UNY, dan Lembaga terkait dan dihadiri 130 peserta dari kalangan akademisi dan perwakilan dinas terkait di daerah.