Kemlu: Perlindungan WNI Jadi Prioritas Pemerintah

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 24 Juli 2023 | 11:41 WIB - Redaktur: Untung S - 158


Jakarta, InfoPublik - Pelindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu prioritas pemerintah, termasuk yang menjadi korban modus online scamming atau kejahatan dengan memanfaatkan teknologi informasi, karena jumlah kasusnya meningkat hingga delapan kali lipat dalam tiga tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Andy Rachmianto, usai seminar dan diskusi publik bertajuk “Pencegahan Kasus Online Scamming dan Pelindungan WNI di Luar Negeri” di Gedung Pasca Sarjana Uiversitas Negeri Yogyakarta, Jumat (21/7/2023). 

"Mahasiswa menjadi target diskusi publik kali ini karena karakter korban kejahatan ini berbeda dari korban eksploitasi dan perdagangan orang pada umumnya," kata Andy seperti dilansir laman kemlu, Minggu (23/7/2023).
 
Menurut Andy, para korban online scamming rata-rata berusia produktif, berpendidikan, pencari kerja, dan orang yang memahami teknologi.
 
Diskusi ini diharapkan dapat menambah pemahaman para peserta khususnya dari kalangan mahasiswa dan dapat berperan aktif meningkatkan pemahaman masyarakat untuk tidak terjerat pada kejahatan dengan modus ini.
 
Kegiatan diskusi publik diawali dengan Focus Group Discussion bertajuk: Trapped in Deceit: Responding to the Trafficking in Persons Fuelling the Expansion of Southeast Asia’s Online Scam Centres yang berlangsung pada Kamis (20/7/2023).
 
Diskusi membahas Policy Brief Bali Process Regional Support Office menghadirkan penanggap dari Bali Process Regional Support Office, Kantor Staf Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ditjen Protokol dan Konsuler Kemlu, UNY, dan Lembaga terkait dan dihadiri 130 peserta dari kalangan akademisi dan perwakilan dinas terkait di daerah.

Pembicara pada kegiatan terdiri dari Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Usaha, Prof. Dr. Edi Purwanta, M.Pd. dan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andy Rachmianto hadir dan memberikan sambutan, dengan pembicara yaitu Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri, KBP Burkhan Rudi Satria, dan Anggota Komnas Ham, Anis Hidayah.
 
Para narasumber dalam seminar bertajuk "Pencegahan Kasus Online Scamming dan Pelindungan WNI di Luar Negeri” di Gedung Pasca Sarjana Uiversitas Negeri Yogyakarta, Jumat (21/7/2023). Foto: kemlu.go.id