Penghubung KY Jateng Beri Edukasi Hukum ke IPNU Suruh

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 20 Juni 2023 | 17:50 WIB - Redaktur: Untung S - 65


Jakarta, InfoPublik - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jawa Tengah (Jateng) memberikan edukasi hukum untuk Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jateng. Kegiatan itu bertujuan agar para pelajar memiliki kesadaran hukum sehingga dapat berpartisipasi dalam mewujudkan peradilan bersih.

Koordinator PKY Jateng Muhammad Farhan mengaku senang, karena kegiatan yang digelar PKY Jateng merupakan bagian dari upaya PKY Jateng dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi generasi muda.

"Kami berharap edukasi hukum kepada  pelajar itu dapat membantu menciptakan generasi yang memiliki pemahaman baik tentang hukum. Selain itu, para pelajar dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keadilan di masyarakat," kata Muhammad Farhan, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, KY bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU Suruh Iko Darmawan mengapresiasi langkah PKY Jateng dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar.

"Kegiatan itu sangat bermanfaat bagi kami sebagai pelajar untuk memahami hak-hak dan kewajiban dalam konteks hukum. Kami berterima kasih kepada PKY Jateng atas kesempatan itu," pungkas Iko Darmawan.

Lanjut Iko, melalui edukasi hukum itu, para generasi muda, terutama anggota IPNU Suruh, Kabupaten Semarang, dapat menjadi agen perubahan yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang berkeadilan.

Foto: Dok Komisi Yudisial