Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 17 Mei 2023 | 17:17 WIB - Redaktur: Untung S - 310


Jakarta, InfoPublik - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan penggeledahan dua lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka diantaranya, JGP, IH, MA, AAL, GMS dan YS.

Foto: dok. Puspenkum.