Kejagung Periksa Saksi Perkara Korupsi Proyek Tol Japek II

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 2 Mei 2023 | 19:14 WIB - Redaktur: Untung S - 330


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan saksi yang diperiksa TN selaku Vice President Divisi Toll Road Development PT Jasa Marga periode 2015 sampai dengan 2018.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Sumedana dalam keteranganya, Selasa (2/5/2023).

Kasus itu berawal saat pelaksanaan pengadaan pada proyek dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000 itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Dengan perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Foto: dok. Puspenkum