Selasa, 29 April 2025 17:22:32

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Garam Industri

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 12 Januari 2023 | 19:44 WIB - Redaktur: Untung S - 445


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, AS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa dan DAPA selaku Direktur PT Santosa Agrindo.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK," kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (12/1/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yakni, MK, FJ, YA, FTT, dan SW alias ST.

Untuk jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli.

Foto: dok. Puspenkum