Enam Satker di Kejaksaan Terima Penghargaan dari KPK

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:58 WIB - Redaktur: Untung S - 309


Jakarta, InfoPublik - Enam Satuan Kerja (Satker) di Kejaksaan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menerima penghargaan sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik 2022 di antaranya, Kejati Banten dengan skor 13.40, Kejati Kalimantan Barat dengan skor 12.95 dan Kejati Maluku dengan skor 10.20.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50 dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70.

"Adapun penghargaan itu diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online," kata Sumedana dalam keteranganya, Jumat (9/12/2022).

Hakordia 2022 dengan tema "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi" dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, di Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Melalui tema itu, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.

Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.

Hakordia 2022 juga dihadiri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua KPK Firli Bahuri, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala daerah, dan undangan lainnya.

Foto: dok. Puspenkum