Berhasil Menjaga Kerukunan, Indonesia Mendapat Apresiasi

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 14 September 2022 | 08:21 WIB - Redaktur: Untung S - 671


Jakarta, InfoPublik - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan Indonesia mendapat apresiasi dari dunia internasional, karena dinilai berhasil menjaga kerukunan umat beragama.

"Kita memperoleh apresiasi dari masyarakat internasional karena keberhasilan Indonesia menjaga kerukunan dan toleransi beragama," kata Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulisnya, pada Konferensi Internasional Bertajuk "Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya" yang disiarkan secara virtual, Selasa (13/9/2022).

Menkumham Yasonna mengatakan, pengakuan dunia internasional tersebut ia dengar langsung saat menghadiri suatu kegiatan pada 29 Juni 2022 di Washington DC, Amerika Serikat.

Dalam kegiatan yang dihadiri para tokoh dunia tersebut, Yasonna menyampaikan beberapa hal terkait situasi di Tanah Air, dan kebijakan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama di Indonesia.

Yasonna menegaskan, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai Indonesia sebagai negara yang demokrasi dan menghormati kebebasan beragama.

Apresiasi masyarakat internasional dalam forum internasional itu berangkat dari kemajemukan Indonesia, namun tetap mampu menjaga kerukunan umat beragama serta sikap toleransinya.

Keberagaman Indonesia tersebut, kata Yasonna, tercermin dari 300 lebih suku dan 700 bahasa dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari asas Indonesia dalam mengedepankan dan menerapkan bhinneka tunggal ika.

Akan tetapi, Yasonna tidak menampik Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

Oleh karena itu, setiap elemen bangsa diharapkan tetap menerapkan Pancasila sebagai dasar negara yang pertama kali dikukuhkan Presiden Soekarno.

"Pancasila merupakan ideologi dan filosofi bangsa," katanya.

Menurut Yasonna, lima butir yang terkandung dalam Pancasila tersebut dinilai telah mampu menyatukan Indonesia yang majemuk atau multikultural.

Foto: kemenkumham.go.id