Pentingnya Peran Strategis Pemuda dan LSM Antikorupsi dalam Memberantas Korupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 19 Juli 2022 | 14:46 WIB - Redaktur: Untung S - 564


Jakarta, InfoPublik - Pemuda memiliki posisi penting dan sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya Lembaga Swadaya mAsyarakat (LSM).

Berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, terdapat 64 juta jiwa pemuda di Indonesia dari jumlah penduduk Indonesia 277 juta jiwa atau setidaknya 23,90 persen.

Keberadaan pemuda itu harus diikuti dengan rasa memiliki semangat yang sama, dalam memberantas korupsi berdasarkan Ideologi Pancasila, Landasan Konstitusi UUD 1945, dan juga Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam memberi sambutan Launching Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi Tahun 2022 dengan tema ‘Mewujudkan Peran Serta Pemuda dan LSM Antikorupsi Dalam Pemberantasan Korupsi’ yang dilakukan secara daring melalui Zoom, Senin (18/7/2022).

Lebih lanjut Firli mengatakan, pemuda memiliki peran penting karena sesungguhnya berbagai literatur mengungkap, bahwa di 2045 Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia, dan juga Indonesia akan memiliki bonus demografi.

“Bonus demografi yang akan didapatkan Indonesia, perlu kita manfaatkan sebesar-besarnya di dalam kejayaan bangsa Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada pemuda berpangku tangan, tidak boleh ada pemuda berserah diri, akan tetapi pemuda harus mengambil peran untuk mewujudkan Indonesia dengan cita-cita nasionalnya,” ujar Firli.

Sambung Firli, para pemuda pada saat ini dan di masa depan diharapkan memiliki dan bisa memainkan peran sebagai agen perubahan dalam memberikan upaya lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, pemuda juga memiliki peran pembaharuan dan pembangunan, karena masa depan bangsa sangat bergantung dengan apa yang dilakukan pemuda saat ini.

“Untuk pemuda, kalian sendiri yang menentukan untuk memilih dalam mengambil sikap, mengambil sikap menjadi saksi sejarah atau menjadi pelaku sejarah, karena masa depan bangsa tergantung dengan apa yang harus dilakukan hari ini, dan tergantung oleh karya anak bangsa,” terang Firli.

Menutup sambutan Firli mengajak pemuda dan LSM antikorupsi yang tergabung dalam semangat pemberantasan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi, dan secara bersama-bersama berkarya untuk bangsa serta mengabdi untuk negeri, demi mewujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi.

Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan program kelas pemuda dan LSM antikorupsi memiliki tujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Melalui pemberdayaan tersebut, masyarakat akan diberikan pelatihan terkait korupsi, mulai dari pengertian korupsi hingga bagaimana cara mengenal suatu tindak pidana korupsi. Program yang ditujukan untuk para pemuda dan penggiat LSM antikorupsi itu akan diadakan di empat daerah yaitu Medan, Manado, Pontianak, dan Palembang.

“Sesuai semboyan 3L yaitu lihat, lawan, laporkan, diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat sudah mengenali apa itu korupsi, kemudian mengetahui bagaimana cara mencegah tindak pidana korupsi, dan juga berani melaporkan ketika melihat suatu tindak pidana korupsi,” tutup Johnson.

Foto: Dok KPK