Menlu RI Kecam Politikus India yang Hina Nabi Muhammad Saw

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 18 Juni 2022 | 06:48 WIB - Redaktur: Untung S - 234


Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mewakili Pemerintah Indonesia membahas dan mengecam keras isu penghinaan terhadap Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam (saw), yang dilontarkan oleh politikus India ketika bertemu Menlu India S Jaishankar.

Hal tersebut disampaikan Menlu RI Retno Marsudi, melalui keterangan tertulis, setelah Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-India yang berlangsung di New Delhi, Jumat (17/6/2022).

“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politikus Partai BJP (Bharatiya Janata) yang menghina Nabi Muhammad saw,” kata Menlu RI Retno Marsudi.

Sebagai tanggapan, kata Retno, Menlu India mengatakan bahwa pernyataan kedua politikus tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah. 

“Menlu India menjelaskan bahwa dua politikus tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai,” ujar Retno.

Menlu India menuturkan secara lebih mendetail sikap yang diambil oleh BJP menanggapi isu tersebut yakni bahwa BJP menghormati semua agama, BJP menolak dengan keras penghinaan terhadap agama, dan BJP menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu.

Terkait isu ini, Menlu Retno menegaskan kembali pentingnya terus dikembangkan budaya toleransi dan saling menghormati.

“Hanya dengan saling menghormati perbedaan, termasuk perbedaan agama, maka persahabatan dan kerja sama dapat terus diperkuat,” tutur  Retno.

Masih menyikapi isu yang sama, kedua negara sepakat untuk melanjutkan kembali program Indonesia-India Interfaith Dialogue (IIID) yang pernah diselenggarakan pada 2018. 

Sebelumnya, dua politikus partai BJP yaitu Nupur Sharma dan Naveen Jindal dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad saw masing-masing dalam siaran televisi dan media sosial.

Akibat kejadian itu, Sharma diskors dari posisinya sebagai juru bicara partai sedangkan Jindal diberhentikan dari partai.
 
Foto: ANTARA