Sejak Berdiri, KPK Tangkap 300 Anggota Parlemen Terlibat Korupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 7 Juni 2022 | 16:43 WIB - Redaktur: Untung S - 212


Jakarta, InfoPublik - Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri pada 2003, lebih dari 300 anggota parlemen Indonesia telah ditangkap karena korupsi. Selain itu lebih dari 20 gubernur, 140 bupati/walikota, 30 menteri, dan banyak lagi tokoh-tokoh politik yang juga dicokok karena korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 untuk Partai Bulan Bintang di Ruang Auditorium Randi-Yusuf di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.

Kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu kali ini melibatkan peserta dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan dihadiri Wakil Ketua Umum Norman Zainal, Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor serta jajaran pengurus Partai Bulan Bintang.

Menurut Lili, peran partai politik bagi iklim demokrasi di Indonesia teramat penting, karena demokrasi tidak akan ada tanpa kehadiran parpol. Melalui partai politik, lahirlah para pemimpin nasional, pemimpin daerah, hingga perwakilan rakyat di DPR dan MPR. Dari perwakilan partai politik pula lahir berbagai regulasi dan kebijakan-kebijakan untuk kesejahteraan rakyat dan mencerahkan masa depan bangsa.

“Korupsi berdampak pada seluruh program pembangunan di negeri ini, mulai dari perbaikan mutu pendidikan hingga kesehatan jadi terganggu, kemiskinan tidak dapat teratasi. Maka, tidak berlebihan jika korupsi dikatakan sebagai kejahatan luar biasa,” ujar Lili, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (7/6/2022).

Lili menerangkan, KPK menyadari betul soal kenyataan ini dan berusaha ikut andil memperbaikinya. Maka dari itu, sejak 2012 KPK telah melakukan berbagai kajian soal parpol dan seluk beluk pemilu.

Berbagai rekomendasi telah diberikan oleh KPK untuk perbaikan sistem, salah satunya melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan peningkatan dana bantuan pemerintah untuk partai politik, serta melakukan langkah konkret untuk mengedukasi Parpol tentang antikorupsi.

“Saat ini KPK telah memulai Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu), sebuah rangkaian pendidikan antikorupsi untuk para kader parpol di seluruh Indonesia. PCB Terpadu 2022 ini diikuti oleh para pengurus dari 20 Partai Politik tingkat pusat dan daerah yang terdaftar di website KPU untuk Pemilihan Legislatif 2019. Terdiri dari 16 Partai Nasional dan 4 Partai Lokal/Daerah,” jelas Lili.

Lili menambahkan, mengusung tema “Membangun Semangat Bersama Memberantas Korupsi”, PCB Terpadu 2022 akan memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh pengurus partai secara luring, dan secara daring melalui pembelajaran mandiri di situs ACLC.

Hasil pembelajaran akan diimplementasikan ke dalam berbagai aksi nyata gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.

Lili menjelaskan, Program PCB Terpadu yang digelar menjelang Pemilu 2024 akan membawa khazanah baru bagi perpolitikan Indonesia untuk lebih bersih, beretika, dan bebas dari korupsi. Program ini juga merupakan bentuk pemberantasan korupsi melalui sisi pendidikan dan pencegahan yang tengah digalakkan KPK, sekaligus bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi: Pendidikan, Pencegahan, Penindakan.

“Harapan kami, program ini dapat meningkatkan pemahaman antikorupsi dan kesadaran politik cerdas berintegritas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum serta dapat diimplementasikan melalui gerakan antikorupsi dan politik berintegritas dalam tugas sehari hari bagi Insan Partai Bulan Bintang (PBB),” tutup Lili.

Foto: Dok KPK