79 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Ikut Seleksi Ujian Tertulis

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 25 Mei 2022 | 10:52 WIB - Redaktur: Untung S - 139


Jakarta, InfoPubik - Mahkamah Agung akan mengadakan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan. Sebanyak sebanyak 79 peserta mengikuti seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan.

Menurut Pasal 71 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 204 tentang Perikanan memberikan amanat tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana di bidang perikanan dan Keputusan Bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 01/Wk.MA.Y/SKB/II/2022 dan Nomor 01/SKB-DJPSDKP/II/2022 tanggal 9 Februari 2022 tentang Pembentukan Panitia Seleksi dan Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikana Tahun 2022.

Adapun daerah yang mengadakan seleksi Cakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan meliputi, Jakarta sebanyak 44 peserta, Makassar sebanyak 28 peserta dan Medan sebanyak 7 peserta. Untuk seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan untuk daerah Jakarta berpusat dikantor pusat Kementerian Kelautan Perikanan.

“Mahkamah  Agung dan Kementerian Kelautan Perikanan telah beberapa kali bekerja sama dalam pembentukan Pengadilan Perikanan dan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan sejak tahun 2007,” ungkap Suharto, Hakim Agung Kamar Pidana, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (24/5/2022).

Pengadilan Perikanan pertama kali telah dibentuk pada 2007 di 5 lokasi, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Tual. Selanjutnya, pembentukanpengadilan perikanan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Lanjut Suharto, sejak 2007 sampai dengan saat ini MA dan KKP telah 6 kali melaksanakan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan. Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan bertugas selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa tugas.

“Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk menggantikan 18 orang Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang akan purna tugas pada bulan Oktober 2022,” paparnya.

Suharto mengharapkan, proses seleksi tahun ini dapat menghasilkan calon-calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang professional, berintegritas, sehingga dapat menegakkan hukum di bidang perikanan dan dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Peserta yang nantinya lulus seleksi ujian tertulis ini nantinya akan mengikuti beberapa tahapan berikutnya, diantaranya uji publik selama 30 hari untuk mengetahui track record dari para peserta. Selanjutnya akan dilaksanakan Profile Assessment oleh Tim Assessment Center dan wawancara akhir oleh Pimpinan Mahkamah Agung dan KKP.

Foto: Dok MA