Tingkatkan Kesejahteraan, Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua Dukung Pemekaran DOB

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 17 Mei 2022 | 10:11 WIB - Redaktur: Untung S - 111


Yogyakarta, InfoPublik - Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua mendukung pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Kelompok intelektual di Papua, terutama di Pegunungan Tengah Papua, diimbau merapatkan barisan untuk menyambut terbentuknya daerah pemekaran berbentuk provinsi di Pegunungan Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua, Befa Yigibalom, melalui keterangan, Senin (16/5/2022).
 
Befa yang juga Bupati Lanny Jaya menolak anggapan pembentukan DOB di Papua hanya merupakan keinginan kelompok tertentu.

"Sebagai warga yang baik, hindari semua pikiran negatif dan sambut hal itu dengan baik pula," kata Befa.

Dukungan terhadap pemekaran di Papua terus mengalir dari para ketua adat, wali kota, dan bupati di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

"Kami kan semua sudah bilang bahwa kehadiran provinsi itu adalah kemauan politik negara, bukan perjuangan para elite atau orang siapa atau tim pemekaran, tidak," katanya.

Usulan pemekaran di wilayah Papua tersebut telah melalui serangkaian proses politik sebelum rancangan undang-undang (RUU) provinsi baru itu disahkan DPR.
 
Proses politik tersebut meliputi pembahasan dan penyerapan aspirasi lewat Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Kami mau ke mana lagi? Kami hidup di bumi ini, kami hidup di tanah ini, dan kami hidup dalam negara ini; dan jangan lupa itu, kami masih diatur oleh negara ini sehingga apa yang dia (negara) buat ya kami terima," tegasnya.

Asosiasi Bupati Pegunungan Papua Tengah beranggotakan para bupati di Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Puncak.
 
Sembilan dari 10 kabupaten tersebut, berdasarkan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah yang disahkan Baleg DPR pada 6 April 2022 lalu, termasuk dalam usulan provinsi baru tersebut. 

Luas wilayah kawasan tersebut mencapai lebih dari 84 ribu Km, yang meliputi Kabupaten Puncak Jaya (14.532 Km), Kabupaten Jayawijaya (13.925,31 Km), Kabupaten Lanny Jaya (6.585 Km), Kabupaten Mamberamo Tengah (1.275 Km), Kabupaten Nduga (12.941 Km), Kabupaten Tolikara (14.263 Km), Kabupaten Yahukimo (17.152 Km), dan Kabupaten Yalimo (3.568,52 Km).

Wilayah itu relatif tertinggal dalam hal pembangunan dan pelayanan publik, seluruh kabupaten tersebut masuk dalam kategori indeks pembangunan manusia (IPM) terendah di beberapa tahun terakhir.
 
Dengan menjadi provinsi baru, Pegunungan Tengah diharapkan menjadi lebih efektif dan fokus dalam pembangunan.
 
Foto: ANTARA