Jaksa Agung Apresiasi Kasus Mafia Pupuk di Pekalongan Diusut Cepat

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 9 Mei 2022 | 18:22 WIB - Redaktur: Untung S - 259


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung RI, Burhanuddin, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang dengan cepat mengusut dugaan kasus mafia pupuk.

“Perlu saudara ketahui mafia pupuk itu sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (9/5/2022).

Jika perlu, tegas Burhanuddin, seluruh Kajari bisa mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya.

Tak hanya itu, Jaksa Agung RI juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta beserta jajarannya karena saat ini sedang melakukan penyidikan dalam mengusut permasalahan dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT. Pertamina.

Hal itu sebagai bentuk respon cepat atas arahan Jaksa Agung RI sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Jaksa Agung pun menyampaikan dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng.

Menurut Burhanuddin, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada 28 April 2022 menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan yang semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu.

Hal itu membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan Kejaksaan merespon isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik, sebagaimana peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada dua hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut.

Itu juga menunjukkan jika masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada Kejaksaan, sehingga harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” tegas Burhanuddin.

Apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta pada Acara Kunjungan Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin (9/5/2022).

Foto: dok. Puspenkum