Polri Amankan 19 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 8 April 2022 | 19:00 WIB - Redaktur: Untung S - 532


Jakarta, InfoPublik - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya telah mengamankan 19 tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

"Jadi itu kita tertibkan. Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di enam wilayah," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/4/2022).

Pihaknya pun masih mendalami hal itu, termasuk terus mengawal distribusi BBM subsidi agar betul- betul bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dari pengecekan di lapangan, kebutuhan terhadap solar industri mengalami penurunan. Di sisi lain, terjadi peningkatan terhadap kebutuhan solar subsidi.

Selain itu, jelas Kapolri, terjadi disparitas harga yang cukup tinggi sekitar Rp 12.500 antara harga solar subsidi dengan solar industri.

Sehingga ditemukan adanya penyalahgunaan minyak solar subsidi untuk industri. Padahal, BBM bersubsidi seharusnya diberikan untuk transportasi umum, UMKM, dan masyarakat lain yang membutuhkan.

"Sedangkan kebutuhan industri tentunya akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," terang dia.

Apabila ada permasalahan dan perlu pelayanan khusus, kata Kapolri, Pertamina pun sudah mempersiapkan SPBU-SPBU tambahan untuk industri, termasuk ke tempat- tempat penyimpanan.

"Ini yang akan kita jaga sehingga kemudian di lapangan solar subsidi tetap tersedia dan pelaku industri dipenuhi dengan solar-solar yang memang dipersiapkan untuk kebutuhan industri," jelas dia.

Foto: Tangkapan Layar Video Humas Polri