Komunikasi Publik PCPEN Efektif Ubah Perilaku Masyarakat

:


Oleh Taofiq Rauf, Jumat, 31 Desember 2021 | 16:43 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 281


Jakarta, InfoPubli – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengungkapkan bahwa komunikasi publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) periode Januari-November 2021 efektif dan mampu memberikan dampak baik pada perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Hasil ini dikatakan Usman diperoleh melalui Survei Efektifitas Komunikasi Publik yang dilakukan Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

“Survei ini bertujuan untuk mengukur efektivitas komunikasi publik dari aspek persepsi dan partisipasi publik. Secara umum, lebih dari 80% masyarakat mendapatkan terpaan informasi program-program komunikasi penanganan COVID-19,” ujar Usman Kansong melalui Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Jumat (31/12/2021).

Dari survei tersebut, menunjukkan jika informasi COVID-19 diterima masyarakat mencapai 92%. Kemudian info vaksin mencapai 83%, informasi Prokes 81% dan informasi terkait PPKM sejumlah 80%. Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi, terpaan program sedikit lebih rendah, dimana sekitar 65% masyarakat mengetahui informasi bantuan sosial, 58% mengetahui bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta sebanyak 51% terinfo mengenai KPCPEN.  

“Hal yang menarik dari hasil riset komunikasi ini adalah sekaligus mengukur efek komunikasi terhadap perubahan perilaku,” tutur Usman seraya menambahkan jika riset tersebut juga mengukur outtakes (impresi) dan outcomes (perilaku).

Dengan menggunakan skala 1 (tidak baik) hingga 5 (sangat baik), didapatkan bahwa semua pesan program KPCPEN dinilai ‘baik’ atau ‘sangat baik’, kecuali recall informasi COVID-19 dan PEN yang dinilai ‘cukup’.

Outcome komunikasi protokol kesehatan memberikan dampak “baik” pada perubahan prilaku masyarakat. Sebagian responden menyatakan setuju untuk menggunakan masker (4.24), mencuci tangan dengan sabun di air mengalir (4.47), menjaga jarak pada (4.33), menjauhi kerumunan pada (4.28), mengurangi perjalanan/mobilitas  (4.20), mengajak orang mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah pada (4.19) dan menghindari makan Bersama (3.97),” ujar Usman.

Survei yang dilakukan, tambah Usman, berupaya memotret penggunaan media, outtakes (persepsi publik terhadap pesan dan sumber pesan), serta outcomes komunikasi berupa sikap dan perilaku yang relevan. Riset ini menggunakan basis model komunikasi persuasif dan model perilaku untuk mengukur outtakes dan outcomes tersebut. Kombinasi kedua model ini pernah digunakan dalam riset serupa di Vietnam untuk juga mengukur efektivitas komunikasi publik pemerintah dalam penanganan COVID-19

“Riset dilaksanakan selama 2 (dua) bulan pada bulan November hingga Desember 2021 di 11 (sebelas) provinsi yang terdiri dari 10 (sepuluh) provinsi dengan penduduk terbanyak dan 1 (satu) provinsi untuk mewakili Indonesia bagian Timur,” papar Usman.

Lokasi pelaksanaan survei pun meliputi provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penarikan sampel dilakukan secara purposive dengan mempertimbangkan tiga hal yakni proporsi jumlah penduduk masing-masing provinsi, sebaran di sejumlah Kabupaten/Kota di provinsi tersebut, dan kriteria responden. “Terdapat tiga kelompok kriteria responden yang disasar dalam survei ini,” tutur Usman.

Pertama, kelompok pekerja sektor publik dan lansia. Kelompok ini meliputi lansia (berusia minimal 60 tahun), pekerja di sektor transportasi publik, pemuka masyarakat (pemuka agama, ketua RT atau ketua RW), dan tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua, kelompok rentan, meliputi: KK rentan (penerima bansos, pengangguran), penyandang disabilitas, sektor informal (PKL, buruh galian, pedagang kecil, membuka warung di rumah, juru parkir, dll.), dan pelaku usaha kecil dan menengah.

Ketiga, masyarakat umum, mencakup: ibu rumah tangga, karyawan swasta, profesional dan pelajar/mahasiswa.

“Pada akhir survei, data responden yang masuk dan berhasil diolah tercatat berjumlah 1.264 orang,” kata Usman. Data kemudian diolah dengan menggunakan analisis statistik deskriptif dan inferensial serta dilengkapi dengan uji hubungan (korelasi) dan uji pengaruh (regresi). Kedua metode ini diterapkan untuk mendapatkan informasi mengenai variabel yang mempengaruhi outcomes (sikap dan perilaku) serta partisipasi berupa adopsi perilaku yang sesuai dengan tujuan kampanye PCPEN.

Pada kesempatan ini Usman pun mengharapkan, pihak yang memiliki otoritas mulai dari Pemerintah Pusat, KPCPEN hingga Pemerintah Daerah dan aparat terkait di tingkat desa/kelurahan dapat mengambil peran lebih besar sebagai sumber pesan dalam komunikasi publik KPCPEN.

Sebagai langkah perbaikan, Usman menyampaikan, “Komunikasi publik KPCPEN diharapkan menyesuaikan dengan preferensi khalayak.” Hal ini terutama menyangkut kecenderungan khalayak memilih kelompok institusional (tenaga kesehatan, pemerintah pusat/daerah hingga perangkat desa, termasuk juru bicara KPCPEN) dibandingkan kelompok sosial (termasuk artis dan influencer) sebagai sumber informasi.

Pengelolaan komunikasi publik dikatakannya dapat ditingkatkan dengan memperhatikan empat hal berikut. Pertama, kualitas informasi publik khususnya transparansi dan kejelasan informasi. Kedua, penggunaan bauran media yang sesuai dengan temuan konsumsi media terkait informasi PCPEN. Ketiga, mengidentifikasi, mengelola, mengukur dan melakukan intervensi terhadap faktor-faktor yang dapat mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat. Keempat, fokus pada tujuan promosi kesehatan atau sosialisasi kebijakan ekonomi.

(Foto: Tangkapan layar youtube FMB9)