Pengaturan HET Obat Menjamin Kestabilan Harga

:


Oleh Wandi, Senin, 5 Juli 2021 | 11:30 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 199


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi IX (bidang kesehatan) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Charles Honoris mendukung langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat.

Dalam keputusan tersebut, terdapat 11 jenis obat yang diatur HET-nya.

"Kepmenkes tersebut akan menjamin stabilitas, kepastian dan keterjangkauan harga agar tidak ada kenaikan harga yang berlebihan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Ia menilai, adanya aturan HET merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak rakyat atas kesehatan dalam bentuk obat-obatan yang terjangkau.

Ia menambahkan, sebelum ada aturan ini, ada obat yang harganya melonjak seperti Favipiravir atau lebih dikenal dengan nama Avigan dengan harga hingga Rp125.000 per tablet di e-commerce. Padahal sesuai Kepmenkes, HET obat antivirus ini hanya Rp22.500 per tablet.

"Di tengah pandemi yang tak kunjung pergi ini, kita seharusnya terus memupuk rasa empati terhadap saudara-saudara kita yang menjadi penyintas Covid-19, sehingga tidak ada lagi tindakan ambil untung di tengah penderitaan mereka. Marilah kita berempati sambil terus bergotong-royong dengan ikut vaksinasi dan menerapkan prokes agar pandemi dan masa-masa sulit ini segera berakhir," tuturnya.

Adapun rincian HET 11 obat-obatan yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19, antara lain Favipiravir 200 mg tablet HET-nya Rp22.500, Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial Rp510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp3.262.300.

Selanjutnya, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet Rp7.500, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp5.710.600. Lalu, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp95.400.

(Foto Biro Humas DPR)