Perlu Kewaspadaan Tinggi Antisipasi Penularan COVID-19 pada Anak

:


Oleh Wandi, Senin, 21 Juni 2021 | 18:54 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 153


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat meminta peningkatan kewaspadaan bahaya penularan Covid-19 pada anak-anak ditingkatkan. Mengingat kasus di usia nol hingga 18 tahun terus bertambah.

"Saat ini sudah mulai terlihat anak-anak yang mendapat perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Oleh karena itu kewaspadaan yang tinggi harus diterapkan guna mencegah penularan lebih luas lagi," kata Lestari melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Catatan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet per Minggu (20/6) jumlah pasien anak-anak yang kini dirawat di fasilitas kesehatan itu mencapai 10 persen dari total pasien atau 604 anak dari 6.042 pasien keseluruhan.

Sementara, data Satgas Penanganan Covid-19 di hari yang sama menunjukkan 12,5 persen dari total kasus positif secara nasional merupakan anak usia nol hingga 18 tahun. Artinya, dari total 1.989.909 kasus, 248.739 di antaranya adalah anak-anak dan balita.

Yang lebih memprihatinkan, ujar dia, mengutip data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tingkat kematian atau "case fatality" rate anak terkonfirmasi Covid-19 mencapai tiga hingga lima persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, ia menilai kondisi anak-anak yang terkonfirmasi Covid-19 sangat rawan sehingga orang tua dan masyarakat wajib meningkatkan kepedulian terhadap risiko itu.

Bagi pemangku kepentingan, katanya, indikasi meluasnya penularan Covid-19 kepada kelompok usia anak-anak harus menjadi pertimbangan penting dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19.

Selain itu, penanganan lonjakan kasus yang terjadi saat ini harus ditangani dengan segera lewat kebijakan tepat.

Diskursus terkait kebijakan apa yang sebaiknya diterapkan, menurutnya, tidak diperdebatkan di muka publik karena berpotensi menciptakan kebingungan masyarakat dalam pelaksanaan.

"Pada masa kritis pengendalian ledakan kasus Covid-19 saat ini dibutuhkan ketegasan pelaksanaan kebijakan sehingga terbentuk kepastian bagi semua pihak," ujar dia.

(Foto Antara)