Satu Polisi Terlapor Kasus Penembakan Laskar FPI Meninggal Dunia

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 26 Maret 2021 | 20:39 WIB - Redaktur: Untung S - 305


Jakarta, InfoPublik - Seorang anggota polisi yang berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, anggota tersebut meninggal setelah sebelumnya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

"Untuk diinformasikan, salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal," kata Rusdi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Rusdi menyatakan bahwa TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yakni di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021, sekitar pukul 23:45 WIB.

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Brigjen Rusdi pun sempat menunjukan kutipan akta kematian EPZ yang meninggal satu hari setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Rusdi memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI masih terus berjalan. Polri pun berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secara transaparan.

“Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan LP0132 secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Rusdi.